A.
Manajemen
Kurikulum dan Program Pengajaran
Manajemen kurikulum dan program pengajaran merupakan
bagian integral dari manajemen berbasis sekolah mencakup kegiatan perencanaaan,
pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Perencanaan dan pengembangan kurikulum nasional
pada dasarnya telah dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional pada tingkat
pusat. Karena itu, pada level sekolah, yang paling penting adalah bagaimana
merealisasikan dan menyesuaikan kurikulum tersebut dengan kegiatan
pembelajaran. Pada sisi lain, sekolah mempunyai tugas dan wewenang untuk
mengembangkan kurikulum muatan lokal sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
masyarakat serta lingkungan masyarakat setempat.
Kurikulum Muatan Lokal pada
dasarnya merupakan perwujudan Pasal 38 ayat 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 1989, yang berbunyi, “Pelaksanaan
kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang
berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaiakan dengan keadaan serta
kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan”. Sebagai tindak lanjut
hal tersebut, muatan lokal telah dijadikan strategi pokok untuk meningkatkan
kemampuan dan keterampilan kepala sekolah dan guru yang relevan dengan
kebutuhan lokal dan sejauh mungkin melibatkan peran serta masyarakat dalam
perencanaan dan pelaksanaannya.
Sekolah merupakan ujung tombak
pelaksanaan kurikulum, baik kurikulum nasional maupun kurikulum lokal, yang
diwujudkan melalui proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional, kurikuler, dan intruksional (Mulyasa, 2003). Agar proses pembelajaran
dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif, serta mencapai hasil yang
optimal, diperlukan kegiatan manajemen program pengajaran. Manajeman atau
administrasi pengajaran adalah keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan di
bidang pengajaran yang bertujuan agar seluruh kegiatan pengajaran terlaksana
secara efisien dan efektif.
Untuk menjamin efektivitas
pengembangan kurikulum dan program pengajaran dalam MBS, kepala sekolah sebagai
pengelolah program pengajaran bersama dengan guru-guru harus menjabarkan isi
kurikulum secara lebih rinci dan operasional ke dalam program tahunan,
semesteran dan bulanan. Program mingguan atau program satuan pelajaran (SP),
wajib dikembangkan oleh guru sebelum melakukan kegiatan belajar-mengajar.
Menurut Mulyasa (2003) beberapa
prinsip yang harus diperhatikan oleh guru, adalah :
1.
Tujuan yang dikehendaki
harus jelas, makin opersional tujuan, makin mudah terlihat dan makin tepat
program-program yang dikembangkan untuk mencapai tujuan.
2.
Program itu harus
sederhana dan fleksibel.
3.
Program-program yang di
susun dan dikembangkan harus sesuia dengan tujuan yang telah ditetapkan.
4.
Program yang
dikembangkan harus menyeluruh dan harus jelas pencapaiannya
5.
Harus ada koordinasi
antar komponen pelaksana program disekolah.
B. Manajemen Tenaga Kependidikan
Keberhasilan manajemen berbasis sekolah sangat ditentukan
oleh keberhasilan pemimpinnya dalam mengelolah tenaga kependidikan yang
tersedia di sekolah. Dalam peraturan pemerintah No. 38 Tahun 1992 tentang
tenaga kependidikan, pada Pasal 3 Ayat 1 (1) di nyatakan “Tenaga kependidikan
terdiri atas tenaga pendidik, mengelolah satuan pendidik, penilik, pengawas,
peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran, teknisi,
sumber belajar, dan penguji”.
Manajemen
tenaga kependidikan (guru dan bukan guru) mencakup :
1.
Perencanaan pegawai
2.
Penerimaan Pegawai
3.
Pembinaan dan
Pengembangan pegawai
4.
Promosi dan Mutasi
Pegawai
5.
Kompetensi
6.
Penilaian Pegawai
7.
Pemberhentian /
pemutusan hubungan kerja atau pension
Semua
itu harus dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan Baik dan benar agar apa yang
diharapkan tercapai, yakni tersedianya tenaga kependididkan yang diperlukan
dengan kualitas dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan
tugas-tugasnya dengan baik dan berkualitas.
Perencanaan
pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara
kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang dan masa depan. Penyusunan rencana
personalia yang baik dan tepat memerlukan informasi yang lengkap tentang
pekerjaan / tugas yang harus dilakukan di lembaga (organisasi).
Pengadaan
pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga
sesuai dengan formasi (lowongan kerja) yang tersedia sebagai hasil analisis
pekerjaan dan deskripsi pekerjaan dan dilakukan sebelumnya, baik jumlah maupun
kualitasnya.
Setelah
diperoleh dan ditentukancalon pegawai yang akan diterima, kegiatan selanjutnya
adalah mengusahakan supaya calon pegawai tersebut menjadi anggota organisasi
yang sah sehingga mempunyai hak dan keeajiban sebagai organisasi atau lembaga.
Di Indonesia, untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Profesi atau pengangkatan
pertama biasanya diangkat sebagai calon PNS dengan masa percobaab 1 atau 2
tahun, penddapatan gaji 80% dari pokok gaji. Kemudian ia mengikuti latihan
prajabatan, dan setelah lulus diangkat menjadi PNS penuh, dengan mendapatkan
gaji 100% dari pokok gaji dan penghasilan tambahan lainnya setiap bulan.
Setelah pengangkatan pegawai, kegiatan berikutnya adalah penempatan atau
penguasaan. Dalam penempattan atau penguasaan ini diusahakan adanya konkurensi
yang tinggi antara tugas yang menjadi tanggung jawab pegawai dengan karakteristik
pegawai. Untuk mencapai tingkat konkurensi yang tinggi dan membantu personil
supaya brnar-benaar siap secara fisik dan mental untuk melaksanakan
tugas-tugasnya, perlu dilakukan fungsi orientasi, baik sebelum maupun sesudah
penempatan.
Pemberhentian
pegawai dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis, yakni :
1.
Pemberhentian atas
permohonan sendiri, misalnya karena pindah lapangan pekerjaan yang bertujuan
untuk memperbaiki nasib.
2.
Pemberhentian oleh
dinas atau pemerintah, bisa dilakukan dengan beberapa alasan (Mulyasa, 2003) :
a.
Pegawai yang
bersangkutan tidak cukup dan tiidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan
tugas-tugasnya dengan baik.
b.
Perampingan atau
penyederrhanaan organisasi.
c.
Peremajaan.
d.
Tidak sehat jasmani dan
rohani sehingga tidak dapat melaksanaan tugasnyan dengan baik.
e.
Melakukan pelanggaran
tindak pidana sehingga di hukum penjara atau kurungan.
f.
Melanggar sumpah atau
janji Pegawai Negeri Sipil.
3.
Pemberhentian sebab
lain-lain, seperti pegawai yang bersangkutan meninggal dunia, hilang, habis
menjalani cuti di luar tanggungan Negara dan tidak melaporkan diri kepada yang
berwenang, serta mencapai batas usia pensiun.
Penilaian
bagi tenaga kependidikan difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya
dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi
juga bagi pegawai yang bersangkutan. Bagi para pegawai, penilaian berguna
sebagai umpan balik berbagi hal, seperti berbagai kemampuan, kelebihan,
kekurangan dan potensi yang pada gilirannya bermanfaat untuk mencapai tujuan,
jalur, rencana, dan pengembangan karir.
Tugas
Kepala Sekolah dalam kaitannya dengan manajemen tenaga kependidikan bukanlah
pekerjaan yang mudah karna tidak hanya megusahakan tercapainya tujuan sekolah,
tetapi juga tujuan tenaga kependidikan (guru dan pegawai) secara pribadi.
C. Manajemen Kesiswaan
Manajemen
kesiswaan atau manajemen peserta didik merupakan salah satu bidang operasional
Manajemen Berbasis Sekolah. Manajemen Kesiswaan adalah penataan dan pengaturan
kegiatan yang berhubungan dengan peserta didik, yakni mulai masuk sampai dengan
keluarnya siswa tersebut dari suatu sekolah. Manajemen kesiswaan bukan hanya
berbentuk pencatatan saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas secara
operasional dapat membantu upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik
melalui proses pendidikan di sekolah.
Manajemen
kesiswaan bertujuan untuk mengatur kegiatan-kegiatanbidang kesiswaan agar
proses pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib, dan teratur serta
mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Untuk mencapai tujuan tersebut, bidang
manajemen kesiswaan memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan, yaitu
penerimaan siswa baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan
disiplin. Berdasarkan ketiga tugas utama tersebut, Sutisna (1985) merinci
tanggung jawab sekolah dalam mengelolah bidang kesiswaan sebagai berikut :
1. Kehadiran
murid di sekolah dan masalah-masalah yang berhubungan dengan itu
2. Penerimaan,
orientasi, klasifikasi, dan penunjukan murid kelas dan program studi
3. Evaluasi
dan pelaporan kemajuan belajar
4. Program
supervise bagi murid yang mempunyai kelainan, seperti penggajaran, perbaikan,
dan pengajaraan luar biasa
5. Pengendalian
disiplin murid
6. Program
bimbingan dan konseling
7. Program
kesehatan dan keamanan
8. Penyesuaian
pribadi, sosial, dan emosional.
Keberhasilan,
kemajuan dan prestasi belajar para siswa memerlukan data yang otentik, dapat
dipercaya, dan memiliki keabsahan. Data ini diperlukan untuk mengetahui dan
mengontrol keberhasilan atau prestasi kepala sekolah sebagai manajer pendidikan
di sekolahnya. Kemajuan belajar siswa ini secara periodic harus dilaporkan
kepada orang tua, dengan menggunakan Buku Laporan Pendidikan sebagai masukan
untuk berpartisipasi dalam proses pendidikan dan membimbing anaknya belajar.
Tujuan
pendidikan tidak hanya untuk mengembangkan pengetahuan anak, tetapi juga sikap
kepribadian, serta aspek sosial emosional, di samping keterampilan-keterampilan
lain. Sekolah tidak hanyya beertanggung jawab memberikkan ilmu pengetahuan,
tetapi memberikan bimbingan dan bantuan terhadap anak-anak yang bermasalah,
baik dalam belajar, emosional, dan sosial sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara
optimal. Untuk itu, di sekolah perlu dilakukan pencatatan dan ketatalaksanaan
kesiswaan, ddalam bentuk buku induk, buku klapper, buku laporan keadaan siswa,
buku presensi siswa, buku lapor, ddafttar kenaika kelas, buku mutasi dan
sebagainya.
Beberapa
peranan guru dalam manajemen kesisswaan (Soetjipto dan Kosasi, 1994), adalah
sebagai berikut :
a. Dalam
penerimaan siwwa, para guru dapat dilibatkan untuk ambil bagian.
b. Dalam
masa orientasi, tugas guru adalah membuat agar para siswa cepat beradaptasi
dengan lingkungan sekolah barunya.
c. Untuk
pengaturan kehadiran siswa di kelas, guru mempunyai andil yang besar juga. Guru
diharapkan mampu mencatat / merekam kehadiran siswa meskipun dengan sederhana
tettapi harus baik dan benar.
d. Dalm
memotivasi siswa untuk senantiasa dapat berprestasi tinggi, guru juga harus
dapat menciptakan suasana yang mendukung hal tersebut.
e. Dalam
menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik, peranan guru sangat penting,
karna guru dapaat menjadi model bagi para siswanya. Disamping itu, guru juga
harus mampu mengambil keputusan secara bijaksana dan konsisten untuk memberikan
ganjaran dan hukuman kepada para siswa yang pantas mendapatkannya.
D.
Manajemen
Keuangan dan Pembiayaan
Keuangan dan pembiayaan merupakan
salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efisiensi dan efektivitas
pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi
manajemen berbasis sekolah, yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan,
melaksanakan, mengevaluasi, dan mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara
transparan kepada masyarakat dan pemerintah.
Sumber keuangan dan pembiayaan pada
suatu sekolah (Mulyasa, 2003), secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga
sumber, yaitu :
1. Pemerintah,
baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya bersifat umum atau khusus dan
diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
2. Orang
tua atau peserta didik (siswa).
3. Masyarakat,
baik mengikat maupun tidak mengikat.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional , Bab
XIII pasal 46, dinyatakan bahwa “Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab
bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat”. Adapun dimensi
pengeluaran meliputi :
1. Biaya
Rutin, adalah biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ke tahun, seperti gaji
pegawai (guru dan non guru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan
gedung, fasilitas dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai).
2. Biaya
Pembangunan, misalnya biaya pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan
gedung, perbaikan atau rehab gedung, penambahan furniture, serta biaya atau
pengeluaran lain untuk barang-barang tidak habis pakai.
Tugas manajemen
keuangan dapat dibagi tiga fase (Mulyasa, 2003), yaitu :
1. Financial
Planning (Perencanaan Finansial) merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber
daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis
tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan.
2. Implementation
Involves Accounting (Pelaksanaan Anggaran) ialah kegiatan berdasarkan rencana
yang telah dibuat dan kemungkinan
terjadi penyesuaian jika diperlukan.
3. Evaluation
Involves merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran.
Komponen utama
manajemen keuangan adalah sebagai berikut :
a. Prosedur
anggaran
b. Prosedur
akuntansi keuangan
c. Pembelanjaan,
pergudangan, dan prosedur pendistribuan
d. Prosedur
investasi
e. Prosedur
pemeriksaan
Dalam pelaksanaannya,
manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara lain :
1. Otorisator,
adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan
penerimaan dan pengeluaran anggaran.
2. Ordonator,
adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran
atass segala tinddakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah
ditetapkan.
3. Bendaharawan,
adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran
uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai deengan uang serta
diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
E.
Manajemen
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana
pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan
dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti
gedung, ruang kelas, meja, kursi serta alat-alat dan media pengajaran.
Sedangkan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung
menunjang jalannya proses belajar mengajar seperti halaman, kebun, taman
sekolah, jalan menuju sekolah dan lain sebagainya.
Manajemen saran dan prasarana pendidikan bertugas
mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan
konstribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan.
Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan,
penyimpanan inventarisasi, serta penghapussan dan penataan.
F.
Manajemen
Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Sekolah
berada di tengah-sngah masyarakat dan dapat dikatakan sebagai pisau bermata
dua. Mata yang pertama adalah menjaga kelestarian nili-nilai budaya positf yang
ada dalam masyarakat, agar pewarisan nilai-nilai masyarakat itu berlangsung
dengan baik. Mata yang kedua adalah sebagai lembaga yang mendorong perubahan
nilai dan tradisi itu sesuai dengan kemajuan dan tuntutan kehidupan serta
pembangunan (Soetjipto dan Kosasi, 1994).
Hubungan sekolah dengan masyarakat pada dasarnya
merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan
pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah. Dalam hal ini, sekolah sebagai
sistem sosial merupakan bagian integral dari sistem sosial yang lebih besar,
yaitu masyarakat.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1992, tentang Peran
serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional, hubungan sekolah dan masyarakat
bertujuan :
1. Memajukan
kualitas pembelajaran dan pertumbuhan anak
2. Memperkokoh
tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat
3. Menggairahkan
masyarakat untuk menjalin hubungan dengan masyarakat.
Kepala
Sekolah di tuntut untuk senantiasa berusaha membina hubungan kerja sama yang
baik antara sekolah dan masyarakat guna mewujudkan sekolah yang efisien dan
efektif. Hubungan kerja sama yang harmonis akan membentuk :
1. Saling
pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembaga-lembaga lain yang
ada di masyarakat, termasuk dunia kerja
2. Saling
membantu antara sekolah dan masyarakat karena mengetahui manfaat, arti dan
pentingnya peranan masing-masing
3. Kerjasama
yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat dan
mereka merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.
G.
Manajemen
Lingkungan Sekolah
Manajemen
layanan khusus meliputu manajemen perpustakaan, kesehatan dan keamanan sekolah.
Manajemen komponen-komponen tersebut merupakan bagian penting dari MBS yang
efisien dan efektif.
Manajemen layanan khusus yang lain
adalah layanan kesehatan dan keamanan.
Sekolah sebagai satuan pendidikan yang bertugas dan bertanggung jawab
melaksanakan proses pembelajaran, tidak hanya bertugas mengembangkan ilmu
pengetahuan, keterampilan dan sikap saja, tetapi harus menjaga dan meningkatkan
kesehatan jasmani dan rohani peserta didik.
Selain itu, sekolah juga perlu
memberikan pelayanan Keamanan kepada peserta didik dan para pegawai yang ada di sekolah agar mereka dapat belajar dan
melaksanakan tugas dengan tenang dan nyaman.
Tawwahh.........
BalasHapus